Akarkata.com, Ketapang, Kalbar — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini diwakili oleh KBO Sat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Julham, S.H., dan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukabangun, Jalan Medan Pertanian, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat, di antaranya Kepala Desa Sukabangun M. Zaeni, Kasi PMD Suhartini, S.E., Ketua BPD Desa Sukabangun, Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun, serta warga setempat yang antusias mengikuti penyuluhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Iptu Julham, S.H. menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika yang beredar, serta dampak serius yang ditimbulkan bagi kesehatan fisik maupun mental.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak sistem saraf, menurunkan daya tahan tubuh, serta memicu gangguan psikologis seperti halusinasi dan ketergantungan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan narkotika secara tidak benar dapat meningkatkan risiko penularan penyakit berbahaya, seperti HIV/AIDS, terutama akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami risiko besar yang ditimbulkan serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya membahas aspek kesehatan, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi setiap pelanggaran terkait narkoba.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahaya narkoba, mampu menjauhi pergaulan negatif, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat,” ujar Kasat Narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam membangun peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkotika.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sukabangun diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.











