Akarkata.com, Landak, Kalbar — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Landak Polda Kalbar.
Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran sabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT



Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan.
Setelah memastikan keberadaan target, personel Satresnarkoba bergerak melakukan penindakan.
Dua terduga pelaku berinisial R dan G berhasil diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna merah di Jalan Gang Bahtera.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti pada terduga R berupa satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu plastik klip kosong, serta alat bantu berupa sendok dari potongan pipet.
Sementara itu, dari terduga G diamankan satu unit telepon genggam merek VIVO Y16 warna Stellar Black.


Pengembangan kasus kemudian mengarah pada satu pelaku lain berinisial EI, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
Petugas segera bergerak ke lokasi di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, dan berhasil mengamankan EI berikut barang bukti sabu dengan berat bruto 0,45 gram.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial R, G, dan EI diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Ngabang.
“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, di mana salah satunya merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” jelas Kasat Resnarkoba.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.











