Akarkata.com, Pontianak, Kalbar — Polda Kalbar terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi konsumsi minuman keras (miras) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi masa depan generasi muda.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya potensi gangguan sosial yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.
Berbagai kejadian seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal sering kali berawal dari konsumsi miras yang tidak terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat.
“Minuman keras seringkali menjadi pemicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhinya, demi keselamatan bersama serta masa depan yang lebih baik, khususnya bagi generasi muda,” ujar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Menurutnya, kesadaran individu dalam menghindari konsumsi miras merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Peran Aktif Seluruh Elemen Masyarakat
Selain imbauan dari kepolisian, Polda Kalbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengedukasi dan mengawasi lingkungan sekitar.
Tokoh agama, tokoh adat, keluarga, serta komunitas diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak negatif minuman keras.
Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga diri dari pengaruh negatif miras bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Dampak Sosial dan Ancaman Masa Depan Generasi
Konsumsi minuman keras tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial.
Selain memicu tindakan kriminal, miras juga berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental, serta menghambat perkembangan generasi muda.
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, dan peran aktif masyarakat.
Menuju Kalbar yang Aman dan Sejahtera
Melalui imbauan ini, Polda Kalbar berharap tercipta kesadaran bersama untuk menjauhi minuman keras demi mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, damai, dan sejahtera.
“Menjaga diri dari pengaruh negatif minuman keras adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta masa depan generasi yang lebih baik,” tutup Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.











