Akarkata.com, SINTANG – Beredar informasi palsu berupa pesan berantai mengenai adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan jam malam di Kabupaten Sintang.
Namun, Pemda Sintang memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan menyesatkan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang, Herkolanus Roni, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang tidak pernah mengeluarkan atau memproses kebijakan seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi Pak Bupati menghubungi saya terkait Perbup yang beredar itu. Memang kelihatannya niatnya baik, tetapi Pemkab Sintang belum pernah membahas atau memproses Perbup soal pembatasan jam malam. Itu hoaks,” tegas Roni, Senin (9/6/2025).

Pesan berantai yang menyebut bahwa pelajar yang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB akan dibina oleh DP2KBP3A atau Dinas Sosial ternyata juga memuat kesalahan fatal terkait nomenklatur.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi, mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima pertanyaan dari warga Sintang terkait kabar tersebut.
“Kami juga dikontak masyarakat yang resah. Tapi kami tegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan di DKBP3A soal Perbup itu. Informasi itu hoaks,” ujar Maryadi.
Ia menambahkan, nama dinas yang dicantumkan dalam pesan palsu tersebut tidak sesuai, yaitu DP2KBP3A, yang bahkan bukan merupakan bagian dari struktur organisasi resmi di Sintang.
“Nama dinas kami adalah DKBP3A, bukan DP2KBP3A. Ini sudah sangat jelas bahwa pesan tersebut bukan berasal dari institusi resmi,” tambahnya.
Dalam pesan hoaks yang tersebar luas melalui grup WhatsApp, disebutkan bahwa Perbup Nomor 22 Tahun 2025 mengatur pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
Anak-anak yang melanggar disebut akan dibina di tempat rehabilitasi.
Namun, Pemda Sintang kembali menegaskan bahwa dokumen tersebut palsu, dan menghimbau kepada seluruh warga Sintang agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.(Tim)***







