Pemda Sintang Tegaskan Hoaks soal Perbup Jam Malam, DKBP3A Klarifikasi Isu Palsu

- Admin

Senin, 9 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarkata.com, SINTANG – Beredar informasi palsu berupa pesan berantai mengenai adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan jam malam di Kabupaten Sintang.

Namun, Pemda Sintang memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan menyesatkan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang, Herkolanus Roni, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang tidak pernah mengeluarkan atau memproses kebijakan seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi Pak Bupati menghubungi saya terkait Perbup yang beredar itu. Memang kelihatannya niatnya baik, tetapi Pemkab Sintang belum pernah membahas atau memproses Perbup soal pembatasan jam malam. Itu hoaks,” tegas Roni, Senin (9/6/2025).

Pesan berantai yang menyebut bahwa pelajar yang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB akan dibina oleh DP2KBP3A atau Dinas Sosial ternyata juga memuat kesalahan fatal terkait nomenklatur.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi, mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima pertanyaan dari warga Sintang terkait kabar tersebut.

“Kami juga dikontak masyarakat yang resah. Tapi kami tegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan di DKBP3A soal Perbup itu. Informasi itu hoaks,” ujar Maryadi.

Ia menambahkan, nama dinas yang dicantumkan dalam pesan palsu tersebut tidak sesuai, yaitu DP2KBP3A, yang bahkan bukan merupakan bagian dari struktur organisasi resmi di Sintang.

“Nama dinas kami adalah DKBP3A, bukan DP2KBP3A. Ini sudah sangat jelas bahwa pesan tersebut bukan berasal dari institusi resmi,” tambahnya.

Dalam pesan hoaks yang tersebar luas melalui grup WhatsApp, disebutkan bahwa Perbup Nomor 22 Tahun 2025 mengatur pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Anak-anak yang melanggar disebut akan dibina di tempat rehabilitasi.

Baca Juga:  Kominfo Sintang Siapkan “Karpet Merah” untuk Kementerian Komdigi demi Percepatan Transformasi Digital di Daerah

Namun, Pemda Sintang kembali menegaskan bahwa dokumen tersebut palsu, dan menghimbau kepada seluruh warga Sintang agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.(Tim)***

Berita Terkait

Kesbangpol Sintang Bekali 302 Peserta Jelang Pemilu OSIS Serentak
Bupati Sintang Edukasi Pelajar Jelang Pemilos Serentak 2026, Tekankan Integritas
Bupati dan Wabup Sintang Hadiri HKG PKK ke-54, Tekankan Peran Keluarga
Dinas KBP3A Sintang Sosialisasikan Pemenuhan Hak Anak kepada Pengurus OSIS
Pemkab Sintang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Rapat Perdana DPC Partai Rakyat Indonesia Sintang Bahas Penguatan Organisasi hingga Pembentukan DPAC
Bupati Sintang Buka PORSENIJAR Guru 2026, Dorong Guru Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Sintang Buka Audisi Duta Genre 2026, Dorong Remaja Jadi Generasi Berencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WIB

Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan

Rabu, 4 November 2026 - 12:21 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Narkotika Sabu di Kapuas Hulu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x