Pemkab Sintang Akan Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Toko-Toko

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang bersiap mengambil langkah signifikan dalam pengurangan limbah plastik.

Dengan merancang aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai wadah belanja.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di berbagai toko yang ada di wilayah Kota Sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan hal ini pada Jumat, 20 Juni 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Untuk segera menyusun dan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sintang.

Yang berisi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai tempat membawa barang belanjaan.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk tindak lanjut dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengangkat tema Hentikan Polusi Plastik. DLH akan langsung memproses penyusunannya,” jelas Kartiyus.

Kebijakan ini, lanjut Kartiyus, sejalan dengan misi keempat Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan Bupati Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny.

Yakni memperkuat ketahanan daerah melalui perlindungan lingkungan hidup dan pengembangan ekonomi hijau.

Lebih lanjut, Kartiyus menyebut bahwa larangan serupa telah berhasil dijalankan di Kota Pontianak.

“Karena sudah terbukti bisa dilakukan di daerah lain, kita di Sintang pun siap untuk mengikuti jejak tersebut,” tambahnya.

Setelah SE dikeluarkan, pemerintah akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, pemilik toko, dan pengelola pusat perbelanjaan.

“Nantinya, toko-toko tidak boleh lagi menyediakan kantong plastik. Masyarakat pun dihimbau untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kesbangpol Sintang Bekali 302 Peserta Jelang Pemilu OSIS Serentak
Bupati Sintang Edukasi Pelajar Jelang Pemilos Serentak 2026, Tekankan Integritas
Bupati dan Wabup Sintang Hadiri HKG PKK ke-54, Tekankan Peran Keluarga
Dinas KBP3A Sintang Sosialisasikan Pemenuhan Hak Anak kepada Pengurus OSIS
Pemkab Sintang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Rapat Perdana DPC Partai Rakyat Indonesia Sintang Bahas Penguatan Organisasi hingga Pembentukan DPAC
Bupati Sintang Buka PORSENIJAR Guru 2026, Dorong Guru Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Sintang Buka Audisi Duta Genre 2026, Dorong Remaja Jadi Generasi Berencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WIB

Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan

Rabu, 4 November 2026 - 12:21 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Narkotika Sabu di Kapuas Hulu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x