Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Subendi, Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, menegaskan bahwa program pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) merupakan agenda prioritas pemerintah daerah.
Ia menyebut, program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional melalui Permenkop Nomor 3 Tahun 2025 terkait pelaksanaan program dekonsentrasi Kementerian Koperasi.
Regulasi tersebut menekankan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan ekosistem usaha koperasi yang lebih sehat, modern, dan inklusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Subendi saat membuka Pelatihan Pengurus KMP Angkatan III yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang pada Senin, 17 November 2025.
Menurut Subendi, pelatihan ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam membangun koperasi yang lebih profesional dan akuntabel.
“Penguatan SDM koperasi menjadi fokus utama kami untuk mendorong terciptanya koperasi yang berdaya saing. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap dalam delapan angkatan, dan menyasar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sintang,” jelasnya.
Pada angkatan ketiga ini, pelatihan digelar mulai 17 hingga 19 November 2025, dengan peserta berasal dari Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Serawai.
Subendi mengapresiasi antusiasme para peserta yang tetap hadir mengikuti pelatihan meskipun harus menempuh perjalanan jauh.
“Ini menunjukkan komitmen kuat untuk memajukan koperasi di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Setiap angkatan akan menjalani total 24 jam pembelajaran dengan metode tatap muka di kelas.
Para pengajar berasal dari praktisi dan tenaga profesional yang berpengalaman di bidang kelembagaan dan manajemen koperasi.
Di akhir sambutannya, Subendi berharap seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan sungguh-sungguh.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







