Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Mengawali tahun anggaran 2026, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang.
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, para Camat, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga Lurah se-Kabupaten Sintang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam menjalankan program pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Sintang menekankan sejumlah target makro pembangunan yang harus dicapai pada tahun 2026.
Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan berada di atas 5 persen, angka kemiskinan ditekan maksimal 7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan melampaui 71 poin, indeks infrastruktur di atas 52 poin, serta tingkat pengangguran terbuka tidak melebihi 2,5 persen.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengapresiasi capaian PAD tahun 2025 yang berhasil mencapai 105 persen dari target.
Menurutnya, kinerja tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh OPD pada tahun 2026.
Bupati Sintang menegaskan agar seluruh Kepala OPD mampu merealisasikan anggaran secara maksimal dan tepat waktu.
Ia menginstruksikan agar seluruh belanja daerah dilaksanakan lebih awal, termasuk percepatan entri paket kegiatan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Khusus untuk belanja infrastruktur dan belanja modal, OPD diminta segera melakukan survei lapangan guna memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi intensif antara OPD dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lancar.
Ia juga meminta setiap OPD melakukan evaluasi berkala terhadap standar satuan harga serta memperkuat pengendalian dan pengawasan agar realisasi belanja dapat tercapai secara optimal sepanjang tahun anggaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







