Akarkata.com, Melawi, Kalbar – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Polres Melawi mengikuti Zoom Meeting Launching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) dan kegiatan bedah buku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi pejabat utama Polres Melawi, Kanit Tipiter, Kanit PPA & PPO, serta anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula perwakilan lintas instansi terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Sintang, Kepala Balai Pemasyarakatan Sintang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Melawi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Melawi.
Launching Direktorat PPA & PPO menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi tantangan penanganan TPPO yang kian kompleks, baik di tingkat nasional maupun global.

Sementara sesi bedah buku TPPO mengupas prinsip utama penanganan kejahatan ini, yakni “Korban adalah Subjek Perlindungan”, menekankan pendekatan humanis dan berfokus pada pemulihan korban.
Selain itu, materi bedah buku membahas TPPO dalam konteks literasi global, urgensi dan fenomena lintas negara, serta anatomi kejahatan perdagangan orang yang melibatkan jaringan terorganisir dan pemanfaatan kerentanan sosial-ekonomi korban.

Kapolres Melawi menegaskan, kehadiran Direktorat PPA & PPO akan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pencegahan, penindakan, serta perlindungan hukum bagi korban TPPO, terutama perempuan dan anak.
“TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Diperlukan kolaborasi semua pihak untuk mencegah dan menanganinya secara menyeluruh,” ujar Kapolres.
Melalui kegiatan ini, Polres Melawi bersama stakeholder terkait berkomitmen meningkatkan kapasitas, pemahaman hukum, dan koordinasi lintas sektor guna membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak di Kabupaten Melawi.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











