Pemkab Sintang Siapkan Pendataan Warga Miskin Berbasis Nama dan Alamat Tahun 2026

- Admin

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan Ulang Warga Miskin di Sintang, Pemdes Diminta Turun Langsung

Pendataan Ulang Warga Miskin di Sintang, Pemdes Diminta Turun Langsung

Akarkata.com, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana melakukan pendataan ulang terhadap warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Pendataan ini akan dilakukan secara detail dan akurat, mencakup identitas by name by address, sehingga program penanggulangan kemiskinan dapat dijalankan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, saat memaparkan materi pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Dedai.

Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Sintang, Selasa (10/02/2026).

40 Ribu Warga Masuk Kategori Miskin

Kurniawan menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sintang mencapai sekitar 8 persen atau setara dengan kurang lebih 40 ribu jiwa.

Baca Juga:  Pemkab Sintang Ajukan Lima Raperda Strategis untuk Dibahas DPRD Tahun 2026

Kelompok ini memiliki rata-rata penghasilan sekitar Rp640 ribu per bulan.

Namun, dari jumlah tersebut terdapat sebagian warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, yakni mereka yang hanya memiliki pendapatan sekitar Rp10.700 per hari atau setara Rp322 ribu per bulan.

“Masalah utama kita saat ini adalah data kemiskinan yang belum lengkap secara by name by address. Kita tahu jumlahnya, tetapi tidak tahu secara detail siapa orangnya, tinggal di mana, dan apa penyebab utama kemiskinannya,” jelas Kurniawan.

Kades Diminta Terlibat Aktif Pendataan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Wakil Bupati Sintang selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TTPKD) telah menginstruksikan Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk bersurat kepada seluruh kepala desa.

Baca Juga:  Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3, Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Para kepala desa diminta turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi warga miskin, khususnya yang tergolong miskin ekstrem.

Pendataan juga harus mencantumkan kondisi sosial warga, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, penderita cacat permanen, serta orang tua tunggal termasuk janda.

“Kita harus tahu secara rinci siapa yang miskin, di mana alamatnya, kondisi rumahnya, serta faktor penyebab kemiskinannya. Tanpa data yang jelas, upaya pengentasan kemiskinan tidak akan efektif,” tegasnya.

Fokus Dana Desa 2026 untuk Kemiskinan Ekstrem

Kurniawan menambahkan bahwa seluruh data hasil pendataan desa nantinya akan dihimpun oleh Dinas PMD untuk diolah dan dilaporkan kepada Wakil Bupati Sintang.

Data tersebut akan menjadi dasar penentuan kebijakan, bantuan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa apabila hasil pendataan menunjukkan angka kemiskinan yang lebih tinggi dari data sebelumnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan.

Pemerintah daerah akan melakukan proses verifikasi ulang untuk memastikan keakuratan data.

“Perlu diingat, salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2026 adalah penanganan kemiskinan ekstrem. Karena itu, data harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Kesbangpol Sintang Bekali 302 Peserta Jelang Pemilu OSIS Serentak
Bupati Sintang Edukasi Pelajar Jelang Pemilos Serentak 2026, Tekankan Integritas
Bupati dan Wabup Sintang Hadiri HKG PKK ke-54, Tekankan Peran Keluarga
Dinas KBP3A Sintang Sosialisasikan Pemenuhan Hak Anak kepada Pengurus OSIS
Pemkab Sintang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Rapat Perdana DPC Partai Rakyat Indonesia Sintang Bahas Penguatan Organisasi hingga Pembentukan DPAC
Bupati Sintang Buka PORSENIJAR Guru 2026, Dorong Guru Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Sintang Buka Audisi Duta Genre 2026, Dorong Remaja Jadi Generasi Berencana
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WIB

Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan

Rabu, 4 November 2026 - 12:21 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Narkotika Sabu di Kapuas Hulu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x