Akarkata.com, Melawi, Kalimantan Barat — Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial WK (29) dan HA (38) di sebuah gang di Jalan Prawindo, Desa Paal, pada Senin malam (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba.
Barang Bukti Diamankan

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• satu paket plastik transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 4,81 gram
• satu kantong plastik hitam
•dua unit telepon genggam Android
• satu sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Berawal Laporan Warga
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat sejak 15 Februari 2026.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan, pemetaan lokasi, serta pendalaman informasi hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
Hasil Pemeriksaan
Kedua terduga pelaku telah menjalani tes urine di rumah sakit setempat dan dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
Sementara itu, hasil uji laboratorium forensik juga memastikan barang bukti merupakan narkotika jenis sabu.
Saat ini keduanya menjalani proses hukum dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.
Komitmen Berantas Narkoba
Polres Melawi menegaskan akan memproses perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan.
Masyarakat diimbau menjauhi narkoba serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga keamanan bersama.











