Akarkata.com, Melawi, Kalbar — Kepolisian Resor (Polres) Melawi Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung Kasat Lantas, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dari beberapa titik rawan di wilayah Nanga Pinoh, Sabtu (14/3/2026).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah kecelakaan fatal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penindakan di Empat Lokasi Rawan

Operasi dilakukan di empat titik yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, yakni di depan Kantor Bupati Melawi, belakang Dinas Pendidikan, jalan menuju kantor DPRD Melawi, serta area belakang Kantor Bupati.
“Sebanyak 28 unit kendaraan roda dua yang sedang maupun diduga akan melakukan balap liar kami amankan ke Satpas Lantas,” jelas AKP Pipit.
https://youtu.be/vcQEvII5XGs?si=pSj9uFphvBnBkKyI
Mayoritas motor yang disita menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar (knalpot brong), yang selain melanggar aturan juga menimbulkan kebisingan tinggi.
Operasi tersebut melibatkan 12 personel Satlantas Polres Melawi.
Mayoritas Pelaku Remaja dan Pelajar

Fakta yang paling memprihatinkan, sebagian besar pengendara yang terjaring adalah remaja usia sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan serius dari pihak kepolisian.
AKP Pipit menilai fenomena ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan keluarga.
Peran orang tua menjadi sorotan utama karena banyak anak di bawah umur diizinkan membawa kendaraan tanpa kontrol memadai.
“Ini sangat miris. Bagaimana mungkin anak-anak diizinkan berkendara hanya untuk melakukan aksi berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sanksi Tegas dan Pemanggilan Orang Tua

Polisi tidak hanya memberikan tilang kepada para pelanggar, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif.
Orang tua para remaja dipanggil untuk ikut bertanggung jawab atas perilaku anak mereka.
Setiap pelanggar diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, yang harus ditandatangani dan disaksikan langsung oleh orang tua.
Langkah ini dilakukan untuk menegaskan bahwa keselamatan anak di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi terutama tanggung jawab keluarga.
Kendaraan Ditahan Hingga Persyaratan Dipenuhi

Seluruh kendaraan yang diamankan harus didorong menuju Satpas Lantas untuk pendataan dan penahanan.
Motor hanya dapat diambil kembali dengan sejumlah persyaratan ketat, termasuk menunjukkan identitas lengkap serta mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
“Pengambilan kendaraan baru bisa dilakukan pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah semua syarat dipenuhi,” tegas AKP Pipit.
Peran Orang Tua Kembali Dipertanyakan
Banyaknya motor berknalpot brong yang disita seharusnya menjadi alarm bagi para orang tua.
Pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah sangat menentukan keselamatan mereka.
Orang tua perlu memahami bahwa kecelakaan lalu lintas dapat menimbulkan kerugian besar, bahkan berujung pada kemiskinan akibat biaya pengobatan dan ganti rugi korban.
Mengizinkan anak berkendara tanpa kontrol sama saja mempertaruhkan masa depan mereka.
Dampak Knalpot Brong bagi Masyarakat
Selain berbahaya, penggunaan knalpot tidak standar menimbulkan gangguan serius bagi ketertiban umum.
Suara bising dapat memicu konflik sosial, terutama di lingkungan pemukiman.
Di sepanjang Jalan Juang, Jalan Provinsi, dan kawasan Kota Baru terdapat rumah ibadah serta rumah sakit yang membutuhkan ketenangan, terlebih di bulan suci Ramadhan 1447 H.
Kepolisian menilai hampir mustahil orang tua tidak mengetahui bahwa kendaraan anaknya menggunakan knalpot brong, karena motor tersebut pasti dibawa pulang setiap hari.
Artinya, pembiaran dari keluarga turut berkontribusi terhadap pelanggaran ini.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Polres Melawi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Pengendara yang tetap nekat dianggap kurang memiliki empati terhadap lingkungan sekitar.
Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas balap liar.
Partisipasi publik dinilai sangat membantu menjaga keamanan wilayah.
Pengakuan Remaja Pelaku Balap Liar
Salah satu remaja yang terjaring mengaku mengetahui risiko dari aksi yang dilakukannya.
Ia bahkan sering mendapat reaksi keras dari warga, seperti diteriaki atau dilempari batu saat melintas dengan suara knalpot bising.
Remaja tersebut mengatakan knalpot brong diperoleh dari pembelian online maupun bengkel, dan dalam beberapa kasus orang tua mengetahui pembelian tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, ia mengaku tidak merasakan “sensasi” jika tidak menggeber motor dengan gas tinggi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pencarian sensasi sesaat bisa mengalahkan pertimbangan keselamatan, sesuatu yang seharusnya dikendalikan melalui pendidikan keluarga.
Keselamatan Dimulai dari Rumah
Kasus balap liar di Melawi menjadi pengingat bahwa pencegahan kecelakaan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum.
Kunci utama ada pada pengawasan dan pendidikan dari orang tua.
Tanpa keterlibatan keluarga, upaya polisi akan selalu bersifat reaktif.
Sebaliknya, dengan pengawasan yang kuat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.
Keselamatan anak bukan sekadar tanggung jawab negara, tetapi amanah utama orang tua.











