Akarkata.com, Melawi, Kalimantan Barat — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belimbing Polres Melawi terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan.
Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, edukasi mengenai bahaya karhutla disampaikan secara langsung kepada warga, Jumat (27/03/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini, mengingat kondisi cuaca di Kabupaten Melawi, khususnya Kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu, mulai menunjukkan penurunan intensitas curah hujan yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edukasi Langsung oleh Bhabinkamtibmas

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan pendekatan humanis, di mana Bhabinkamtibmas mendatangi warga secara langsung, baik di rumah maupun di lokasi aktivitas masyarakat.
Melalui komunikasi interpersonal, pesan-pesan kamtibmas disampaikan secara sederhana namun efektif agar mudah dipahami.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Ps Kapolsek Belimbing Ipda Jefri Manurung, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian.
“Kami terus memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini curah hujan mulai berkurang, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.
Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas secara khusus menekankan pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Praktik ini masih kerap dilakukan oleh sebagian masyarakat karena dianggap cepat dan murah, namun memiliki dampak besar terhadap lingkungan.
Pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tetapi juga menyebabkan pencemaran udara, gangguan kesehatan, serta kerusakan ekosistem.
Polsek Belimbing mengingatkan bahwa tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, hal tersebut juga melanggar hukum. Mari kita jaga lingkungan bersama,” tegas Ipda Jefri Manurung.
Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Lingkungan

Sosialisasi yang dilakukan Polsek Belimbing tidak hanya bertujuan mencegah karhutla, tetapi juga membangun komitmen bersama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diajak untuk memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Kesadaran kolektif ini menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran.
Selain itu, warga juga didorong untuk saling mengingatkan dan melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya.
Peran Strategis Bhabinkamtibmas di Wilayah Binaan
Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa.
Selain menjaga keamanan, mereka juga berfungsi sebagai mediator, edukator, dan penggerak masyarakat dalam berbagai program, termasuk pencegahan karhutla.
Dengan kedekatan yang terjalin, Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan pesan secara lebih efektif serta mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Program sosialisasi ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada musim kemarau atau saat kondisi cuaca berpotensi memicu kebakaran.
Dampak Karhutla dan Pentingnya Pencegahan Dini
Kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak luas, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, menurunkan kualitas udara, serta berdampak pada kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan lansia.
Selain itu, karhutla juga menyebabkan kerusakan habitat flora dan fauna serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah paling efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Harapan Polsek Belimbing kepada Masyarakat
Polsek Belimbing berharap masyarakat di Kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mendukung upaya pencegahan karhutla.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting, mengingat luasnya wilayah yang harus diawasi serta keterbatasan jumlah personel di lapangan.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan sebagai program kerja Polsek Belimbing. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian alam,” pungkas Kapolsek Belimbing.
Upaya yang dilakukan Polsek Belimbing melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat merupakan langkah strategis dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta sinergi antara aparat dan warga, diharapkan wilayah Kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu dapat terhindar dari bencana karhutla.
Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat demi masa depan yang lebih baik.











