Akarkata.com, Ngabang, Landak — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.
Dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” jelas IPTU Yulianus Van Chanel.
Setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas memastikan keberadaan para terduga pelaku.
Tanpa menunggu lama, tim Satresnarkoba langsung melakukan penindakan di lokasi.
Saat diamankan, dua terduga pelaku yang berinisial T dan A sedang berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan.
Proses penangkapan berjalan aman dan lancar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku yang turut disaksikan oleh Ketua RT serta Kepala Dusun setempat, guna memastikan transparansi dalam proses hukum.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di area dapur rumah pelaku.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Landak guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
IPTU Yulianus Van Chanel juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi penting sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Dukungan ini sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.











