Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar dialog interaktif di Studio RRI Pontianak untuk mensosialisasikan penggunaan QR Code Yanduan Divpropam, Rabu (01/04/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kalbar dalam memperkenalkan sistem pengaduan berbasis digital kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat lebih mudah menyampaikan laporan, kritik, saran, maupun apresiasi terhadap kinerja anggota Polri.
Dialog yang berlangsung pada pagi hari itu mengangkat tema mengenai pemanfaatan QR Code Yanduan sebagai sarana pengawasan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi atau melalui prosedur yang panjang ketika ingin menyampaikan aduan.
AKBP Bibit Triyono dan Kompol Muhamad Yusup Jadi Narasumber

Dalam dialog interaktif di RRI Pontianak tersebut, hadir sebagai narasumber utama Kasubbid Provost Bid Propam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, A.Md.
Turut mendampingi, Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Kalbar, Kompol Muhamad Yusup.
Keduanya menjelaskan secara rinci mengenai fungsi, manfaat, dan mekanisme penggunaan QR Code Yanduan yang saat ini telah diterapkan oleh Divpropam Polri.
AKBP Bibit Triyono, A.Md., menyampaikan bahwa transformasi digital di tubuh Polri kini semakin nyata.
Salah satunya diwujudkan melalui layanan pengaduan berbasis QR Code yang dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses penanganan laporan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan QR Code Yanduan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini kerap dihadapi masyarakat ketika hendak melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.
“Melalui QR Code Yanduan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, laporan, maupun apresiasi terhadap anggota Polri. Cukup dengan memindai QR Code yang tersedia, masyarakat akan langsung terhubung dengan sistem pengaduan resmi,” ujar AKBP Bibit Triyono, A.Md.
Transformasi Digital Pelayanan Polri

AKBP Bibit Triyono menjelaskan bahwa penggunaan QR Code Yanduan merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang dilakukan Polri dalam rangka mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Dengan sistem tersebut, masyarakat hanya perlu menggunakan telepon genggam untuk memindai QR Code yang tersedia di berbagai lokasi pelayanan publik maupun kantor kepolisian.
Setelah QR Code dipindai, pelapor akan diarahkan langsung ke sistem pengaduan resmi Divpropam Polri.
Di sana, masyarakat dapat mengisi data laporan, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung jika diperlukan.
Keunggulan utama dari sistem ini adalah prosesnya yang lebih sederhana dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Hal tersebut dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang merasa ragu atau khawatir untuk datang langsung melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Jaminan Kerahasiaan Identitas Pelapor

Sementara itu, Kompol Muhamad Yusup menegaskan bahwa aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam penerapan QR Code Yanduan.
Ia memastikan bahwa identitas masyarakat yang menyampaikan laporan akan dijaga kerahasiaannya.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir ketika melaporkan dugaan pelanggaran ataupun tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.
“Keamanan data dan identitas pelapor dijamin dalam sistem QR Code Yanduan ini. Hal tersebut penting agar masyarakat merasa aman dan berani menyampaikan laporan,” jelas Kompol Muhamad Yusup.
Menurutnya, jaminan kerahasiaan identitas menjadi poin penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian.
Selain itu, setiap laporan yang masuk melalui QR Code Yanduan akan langsung terhubung dengan Divpropam Polri.
Dengan demikian, proses penanganan dan tindak lanjut dapat dipantau secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
QR Code Tersedia di Berbagai Titik Layanan Publik

Dalam dialog tersebut juga dijelaskan bahwa QR Code Yanduan kini telah dipasang di berbagai titik layanan publik dan kantor kepolisian di wilayah Kalimantan Barat.
Masyarakat dapat menemukan QR Code tersebut di ruang pelayanan SPKT, ruang pelayanan SIM, kantor polisi, hingga lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat.
Pemasangan QR Code di berbagai tempat strategis dilakukan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan kapan saja.
Selain meningkatkan aksesibilitas, keberadaan QR Code Yanduan juga diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi dugaan pelanggaran anggota Polri di lapangan.
Dengan cara tersebut, Bid Propam Polda Kalbar ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat segera diterima dan diproses tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.
Masyarakat Apresiasi Langkah Transparan Bid Propam
Selama dialog berlangsung, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi.
Sejumlah pendengar RRI Pontianak menyampaikan pertanyaan dan tanggapan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Sebagian besar masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah Bid Propam Polda Kalbar yang dinilai semakin terbuka terhadap kritik, masukan, dan pengawasan publik.
Masyarakat menilai kehadiran QR Code Yanduan menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya memperbaiki pelayanan dan meningkatkan transparansi.
Selain untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, sistem tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang dinilai telah bekerja dengan baik.
Dengan demikian, QR Code Yanduan tidak hanya menjadi sarana pengawasan, tetapi juga menjadi media komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian.
Kombes Pol Bambang Suharyono Dukung Pemanfaatan QR Code Yanduan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap langkah proaktif Bid Propam Polda Kalbar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi melalui media radio menjadi langkah yang tepat karena dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas hingga ke berbagai daerah di Kalimantan Barat.
“Polda Kalimantan Barat terus berkomitmen mewujudkan Polri yang Presisi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi QR Code Yanduan ini. Kami berharap seluruh masyarakat mengetahui bahwa melaporkan oknum yang menyimpang maupun memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri kini jauh lebih mudah dan transparan,” ujar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Ia berharap keberadaan QR Code Yanduan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui sistem pengaduan digital yang lebih cepat, aman, dan mudah diakses, Bid Propam Polda Kalbar ingin memastikan bahwa profesionalisme anggota Polri di wilayah Kalimantan Barat dapat terus terjaga.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polda Kalbar menegaskan bahwa keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas akan terus menjadi prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.











