Akarkata.com, Menjalin, Landak – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Menjalin terus mengintensifkan kegiatan patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.20 WIB oleh personel Polsek Menjalin yang terdiri dari Ps. SPKT II Aipda Slamet. D, Bhabinkamtibmas Aipda H. Riyanto, dan Brigpol Viter. S.
Dalam kegiatan tersebut, personel turun langsung ke lapangan untuk menemui masyarakat dan memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan.
Selain berpotensi merusak lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, merusak lahan pertanian dan perkebunan, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Petugas menjelaskan bahwa asap akibat kebakaran lahan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Tidak hanya itu, kebakaran yang tidak terkendali juga berpotensi meluas hingga ke permukiman warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Aipda H. Riyanto saat memberikan sosialisasi kepada warga.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Menjalin juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat adanya aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.
Menurut petugas, keterlibatan masyarakat sangat penting agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat dan segera ditangani.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin, Iptu Donny Pati Pratama Yolanda, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi karhutla merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Menjalin.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Donny Pati Pratama Yolanda.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis di lapangan, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami imbauan pemerintah.
Sebagian warga masih melakukan pembakaran lahan karena menganggap cara tersebut sebagai tradisi turun-temurun untuk membuka lahan perkebunan.
Menurut Kapolsek, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus melaksanakan himbauan secara masif dan berkelanjutan, serta bersinergi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla,” tambah Kapolsek.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Menjalin juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Petugas berharap masyarakat dapat beralih menggunakan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan pertanian maupun perkebunan.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Warga mengaku mulai memahami bahwa kebiasaan membakar lahan memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Menjalin terpantau aman dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan di lokasi patroli.
Polsek Menjalin menegaskan bahwa kegiatan patroli karhutla akan terus dilakukan secara rutin, terutama memasuki musim kemarau.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan wilayah Kecamatan Menjalin dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.











