Akarkata.com, Kuala Behe, Landak— Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah serta penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2026 Kabupaten Landak digelar di Aula Kantor Camat Kuala Behe, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perangkat kecamatan, aparatur desa, serta berbagai elemen masyarakat.
Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan, S.H., M.H. yang berhalangan hadir diwakili oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Goliat Fran Alipa.

Kehadiran perwakilan Polsek Kuala Behe ini merupakan bentuk dukungan aktif Polri terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Fokus utama sosialisasi adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Bhabinkamtibmas Brigpol Goliat Fran Alipa menyampaikan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program strategis pemerintah, termasuk dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kegiatan tersebut.
> “Polri mendukung penuh kegiatan sosialisasi pajak daerah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P-2, demi menunjang pembangunan di Kabupaten Landak, khususnya Kecamatan Kuala Behe,” ungkap Kapolsek.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga berbagai kendala terkait pembayaran pajak dapat disampaikan dan dicarikan solusi bersama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Kuala Behe dapat meningkat secara signifikan.
Dengan demikian, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Landak dapat tercapai optimal, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.











