Akarkata.com, Landak, Kalbar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel piket Polsek Sengah Temila terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis ke berbagai lokasi usaha di wilayah hukumnya.
Salah satu sasaran patroli yang mendapat perhatian khusus adalah bengkel kendaraan bermotor yang memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Pada Selasa (2/6/2026), personel Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli siang dengan menyambangi sejumlah bengkel yang berada di wilayah Kecamatan Sengah Temila.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan para pemilik dan karyawan bengkel untuk menyampaikan berbagai pesan kamtibmas serta mengajak mereka berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau pemilik bengkel agar lebih teliti dan berhati-hati ketika menerima kendaraan untuk diperbaiki maupun saat melayani transaksi jual beli kendaraan dan suku cadang.
Pemilik usaha diminta memastikan setiap kendaraan yang masuk memiliki dokumen resmi dan surat-surat yang lengkap guna menghindari potensi kendaraan hasil tindak kejahatan atau kendaraan tanpa legalitas yang jelas.
Langkah tersebut dinilai penting karena bengkel sering menjadi salah satu tempat yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyamarkan identitas kendaraan yang bermasalah.
Oleh sebab itu, kepolisian mengajak para pelaku usaha bengkel untuk menjadi mitra dalam mendukung penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminalitas.
Selain memberikan imbauan terkait legalitas kendaraan, petugas juga mengingatkan agar pemilik dan karyawan bengkel selalu memperhatikan keamanan tempat usaha mereka.
Sebelum menutup bengkel pada sore atau malam hari, seluruh peralatan kerja, mesin, serta barang berharga lainnya diminta disimpan dengan aman guna mencegah risiko kehilangan maupun aksi pencurian.
Tak kalah penting, Polsek Sengah Temila juga menegaskan larangan pemasangan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Penggunaan knalpot jenis tersebut sering menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan serta dapat memicu gangguan ketertiban umum.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ke bengkel merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melalui kegiatan patroli dan dialog langsung dengan masyarakat, kami berharap dapat meningkatkan kewaspadaan para pemilik usaha bengkel terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk mencegah peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi serta menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Triyono, S.H.
Menurut Kapolsek, peran pemilik bengkel sangat strategis dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.
Dengan tidak melayani pemasangan knalpot brong serta lebih selektif dalam menerima kendaraan, para pelaku usaha telah ikut berkontribusi menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, AKP Triyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan sambang ke berbagai lokasi usaha, pusat keramaian, serta lingkungan masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.
“Partisipasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kapolsek.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Sengah Temila berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara kepolisian dan pelaku usaha.
Dengan sinergi yang kuat, upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bebas dari kendaraan bermasalah, serta minim gangguan akibat penggunaan knalpot brong dapat terus diwujudkan demi kenyamanan seluruh masyarakat.









