Akarkata.com, Sambas, Kalbar – Satuan Samapta Polres Sambas, Polda Kalimantan Barat, mengintensifkan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, pada Sabtu (10/10/2026), petugas tidak menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Patroli dimulai sekitar pukul 09.25 WIB dengan melibatkan lima personel Sat Samapta yang dipimpin Aipda Afrizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memantau kondisi lingkungan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain berfokus pada pencegahan karhutla, personel juga mengantisipasi tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 4C, yakni pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas turut mewaspadai potensi aksi begal dan penjambretan yang dapat mengganggu keamanan warga.
Sekitar pukul 09.34 WIB, personel menyambangi seorang warga bernama Julia yang sedang menanam padi di area persawahan Desa Sungai Rambah.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memantau kondisi sekitar sekaligus menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, petugas tidak menemukan titik api, kepulan asap, ataupun aktivitas pembakaran lahan. Situasi wilayah selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Tidak ditemukan pula tindak pidana maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan selama patroli tersebut.
Personel Sat Samapta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar sembarangan.
Warga juga diminta berhati-hati saat beraktivitas di persawahan, perkebunan, maupun lahan terbuka agar tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa patroli rutin menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah karhutla dan mengantisipasi gangguan keamanan.
Pemantauan langsung di lapangan juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
AKP Sadoko mengajak warga segera melaporkan apabila melihat titik api, asap mencurigakan, atau aktivitas pembakaran lahan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar petugas dapat segera melakukan tindak lanjut.
Melalui patroli berkelanjutan dan kerja sama dengan masyarakat, Polres Sambas berharap risiko karhutla dapat ditekan serta situasi kamtibmas di Desa Sungai Rambah tetap aman, tertib, dan kondusif.







