Akarkata.com, Melawi – Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar Polres Melawi Polda Kalimantan Barat menempatkan pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) serta aksi balap liar sebagai fokus utama penegakan hukum.
Langkah ini dilakukan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Melawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla selaku Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026, melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) AKP Pipit Supriatna, S.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dan aktivitas balapan liar sangat meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
AKP Pipit menjelaskan, knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan menimbulkan kebisingan berlebihan dan mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, aksi balap liar dinilai sebagai perilaku berbahaya yang mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Penindakan akan kami lakukan secara tegas, mulai dari pencopotan knalpot brong, penilangan, pengamanan kendaraan, hingga pemanggilan orang tua disertai surat pernyataan,” tegas AKP Pipit.
Selain penegakan hukum, Polres Melawi juga mengedepankan langkah preventif melalui imbauan langsung kepada masyarakat serta penyebaran brosur dan informasi melalui media massa.
Menurut AKP Pipit, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama peran orang tua, sangat krusial dalam mencegah penggunaan knalpot brong dan balapan liar oleh kalangan remaja.
“Kendaraan yang dipakai balap liar tentu tidak mungkin tidak diketahui orang tuanya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah aksi berbahaya ini,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sendiri bertujuan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026.

Dukungan terhadap langkah tegas Polri juga datang dari Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi, Saleh Tapa.
Ia menyatakan siap mendukung penuh upaya Polres Melawi dalam menertibkan knalpot brong dan menindak balap liar.
“Kami secara pribadi dan organisasi mendukung penuh langkah Polri. Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, terlebih jika disertai aksi balap liar yang membahayakan,” tegas pria yang akrab disapa Ongah.
Saleh Tapa mengungkapkan bahwa aksi balap liar kerap terjadi di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Juang pada malam hari, Jembatan Melawi II, Jalan Kota Baru Km 7, serta kawasan belakang Kantor Bupati Melawi.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh elemen, khususnya para orang tua, untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya.
“Kabupaten Melawi dikenal sebagai Kota Juang Bumi Uranium. Jangan sampai citra daerah ini tercemar oleh tindakan tidak terpuji. Kami siap mendukung langkah tegas Polri demi keamanan bersama,” pungkasnya.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











