Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Kepolisian Resor Sintang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 di halaman Mapolres Sintang, Senin, 26 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan personel dalam melaksanakan operasi penertiban lalu lintas selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Apel dipimpin Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala selaku inspektur apel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., Dandenpom XII/1 Sintang Letkol Cpm Ferdinand Sitepu, S.H., perwakilan Kodim 1205/Sintang, pejabat utama Polres Sintang, personel Satbrimob, serta perwakilan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
Operasi Patuh Kapuas 2026 menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, aparat mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Sintang Tekankan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas

Dalam amanatnya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Upaya menciptakan jalan yang aman membutuhkan kedisiplinan pengguna jalan, kesadaran masyarakat, serta kerja sama antara kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan.
Pesan tersebut sejalan dengan tema Operasi Patuh Kapuas 2026, yakni Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penindakan pelanggaran.
Petugas juga bertanggung jawab memberikan pelayanan, melakukan pengaturan lalu lintas, melaksanakan patroli, serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun pemahaman bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran Lalu Lintas Masih Menjadi Perhatian

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian di Kalimantan Barat meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus, serta anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
Perilaku tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui sosialisasi, teguran, dan penindakan yang terukur sesuai ketentuan.
Data pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi penanganan pelanggaran.
Pada periode tersebut, tercatat 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri atas 2.235 penindakan tilang dan 3.969 teguran.
Selain itu, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban sebanyak 12 orang mengalami luka berat dan 13 orang luka ringan.
Pada periode yang sama, tidak terdapat korban meninggal dunia berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat apel.
Catatan tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan disiplin berkendara perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Keselamatan lalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat saat menggunakan kendaraan di jalan raya.
Polda Kalbar Libatkan 510 Personel

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polda Kalimantan Barat melibatkan 510 personel.
Jumlah tersebut terdiri atas 120 personel satuan tugas tingkat Polda dan 390 personel dari jajaran polres.
Keterlibatan personel tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kepatuhan pengguna jalan, mengurangi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Personel juga mendapatkan sejumlah penekanan dalam pelaksanaan tugas.
Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan maupun kecelakaan.
Kedua, meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat mengenai aturan serta etika berlalu lintas.
Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving agar pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan lainnya memahami cara berkendara yang aman.
Keempat, melaksanakan penegakan hukum secara profesional melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE serta teguran simpatik sesuai ketentuan.
Kelima, mengoptimalkan komunikasi publik untuk menyampaikan informasi resmi mengenai operasi sekaligus menangkal penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ini Sasaran Prioritas Operasi Patuh Kapuas 2026

Dalam operasi tahun ini, sejumlah perilaku berkendara menjadi sasaran prioritas penindakan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Sasaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau helm berstandar SNI, menggunakan ponsel ketika berkendara, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
Petugas juga menyoroti pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, berboncengan melebihi kapasitas, serta menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan parkir liar juga menjadi bagian dari perhatian dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Masyarakat diimbau melengkapi perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan, membawa dokumen berkendara yang diperlukan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antarpengguna jalan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
Utamakan Pendekatan Humanis dan Keselamatan
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Sintang bersama jajaran kepolisian di Kalimantan Barat diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Penegakan hukum tetap diperlukan, terutama terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara secara bertanggung jawab.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Sintang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 berakhir pada pukul 08.40 WIB.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.







