Akarkata.com, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga sumber daya alam nasional.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kalbar, Kombes Pol Agusman, S.I.K., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan rotan ilegal yang digelar di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat dan perwakilan media massa.
Kehadiran Dirpolairud Polda Kalbar menegaskan sinergi konkret antar-Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya melindungi kekayaan alam Indonesia, khususnya dari praktik penyelundupan komoditas strategis yang berdampak pada kerugian ekonomi negara.

Dalam pemaparan resmi, tim gabungan Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal 58,3 ton rotan mentah dengan nilai ekonomi mencapai Rp2,9 miliar.
Aksi ilegal tersebut diduga dilakukan oleh PT ESP, dengan tujuan ekspor ke luar negeri.

Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus mendukung kebijakan hilirisasi industri dalam negeri.
“Keberhasilan ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam melindungi sumber daya alam nasional serta memastikan komoditas strategis dimanfaatkan untuk kepentingan industri dalam negeri,” ujarnya.
Kasus ini terungkap berkat analisis intelijen terhadap dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dinilai tidak sesuai.
Untuk mengelabui petugas, muatan tersebut dilaporkan sebagai produk kelapa (coconut product).
Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik pada 19 Desember 2025, petugas menemukan empat kontainer berisi rotan mentah, yang termasuk komoditas dilarang ekspor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah tegas penegakan hukum lintas instansi.
“Polda Kalbar mengapresiasi sinergi antar-instansi ini. Kami berkomitmen mengawal proses hukum secara profesional serta memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar wilayah Kalimantan Barat guna mencegah praktik ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sumber daya alam sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor di wilayah Kalimantan Barat.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











