Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Obat Keras

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jonathan Frizzy.(Foto: instagram/ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy.(Foto: instagram/ijonkfrizzy)

Akarkata.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.

Aktor tampan Jonathan Frizzy akhirnya harus menerima kenyataan pahit setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan obat keras yang menjerat dirinya.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, hadir langsung di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, disebutkan bahwa pria berusia 43 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara peredaran vape yang mengandung obat keras.

Langsiran: suara.com sempat memberitakan bahwa kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan aparat terhadap sejumlah pihak yang menjual cairan vape mengandung zat farmasi ilegal.

Dari hasil penyelidikan, nama Jonathan Frizzy ikut terseret karena diketahui turut memasarkan produk tersebut melalui jejaring pertemanan.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim membacakan dengan tegas isi amar putusan yang menetapkan status hukum terhadap sang aktor.

“Menyatakan terdakwa Jonathan Frizzy Arques Simanjuntak alias Ijonk, anak dari Herbert Simanjuntak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum,” ujar hakim dalam persidangan.

Setelah menyatakan Ijonk bersalah, majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan.

Dalam amar putusan tersebut disebutkan bahwa hukuman ini akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Jonathan Frizzy sejak proses hukum berjalan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” jelas hakim menutup sidang putusan.

Baca Juga:  Keributan Sidang Nikita Mirzani, Pakar Hukum Peringatkan Dampak Fatal bagi Putusan Hakim

Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, termasuk para penggemar yang selama ini mengenal Jonathan Frizzy sebagai sosok aktor berkarier panjang dan jarang tersandung masalah hukum.

Berita Terkait

Beby Prisillia Ultimatum Onadio Leonardo: Kembali Pakai Narkoba, Perceraian Jadi Pilihan
Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Ayah Farel Prayoga Tantang Manajer Buktikan Klaim Penghasilan Rp10 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Aura Kasih Terseret Gosip dengan Ridwan Kamil, Manfaatkan Sorotan Publik untuk Promosi UMKM Gratis
Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
Raffi Ahmad dan Film Timur Donasikan Hasil Tiket untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Natasha Rizky Tulis Pengakuan Buka Lembaran Baru, Warganet Ramai Berspekulasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:51 WIB

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan

Selasa, 21 April 2026 - 20:46 WIB

Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 20:35 WIB

Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi

Selasa, 21 April 2026 - 20:30 WIB

Jangan Mudah Tergiur! Polisi Edukasi Warga Soal Penipuan Berhadiah

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Patroli Rutin Polsubsektor Jelimpo Pererat Hubungan Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x