Akarkata.com, Pontianak – Respons sigap kembali ditunjukkan prajurit Detasemen Markas Kodam (Denmadam) XII/Tanjungpura dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Minggu dini hari (18/1/2026).
Aksi cepat ini dilakukan guna mencegah api merembet ke kawasan permukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Denmadam (Wadan Denma) XII/Tpr, sebanyak 22 personel dikerahkan menuju lokasi titik api yang berada di sepanjang perlintasan Jalan Karya Baru hingga ujung Jalan Paris II.
Operasi pemadaman dimulai sekitar pukul 01.40 WIB, saat sebagian besar masyarakat masih beristirahat.

Kebakaran tersebut melahap lahan milik warga dengan luas diperkirakan mencapai 3 hektare.
Situasi cukup mengkhawatirkan karena jarak kobaran api dengan rumah penduduk hanya sekitar 50 meter.
Kondisi ini menuntut tindakan cepat, terukur, dan terkoordinasi agar kebakaran tidak meluas ke area pemukiman.
Dalam proses pemadaman, prajurit Denmadam XII/Tpr mengerahkan satu unit mobil pemadam Karhutla dan satu unit mobil tangki air.
Medan yang cukup sulit memaksa personel menarik selang sepanjang kurang lebih 300 meter dari sumber air terdekat untuk menjangkau titik api di kawasan Paris II tembusan Sepakat II.
“Sejak awal kami fokus melakukan lokalisir api agar tidak mendekati rumah warga. Pemadaman dilakukan secara intensif meski dihadapkan keterbatasan akses air dan medan,” ungkap perwakilan Wadan Denmadam XII/Tpr di lokasi kejadian.
Setelah berjibaku selama kurang lebih empat jam, sebagian besar titik api berhasil dipadamkan dan sisa bara dapat dikendalikan.
Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 04.30 WIB. Seluruh personel kembali ke satuan pada pukul 05.00 WIB dalam kondisi aman dan lengkap.
Aksi ini menegaskan komitmen TNI, khususnya Denmadam XII/Tanjungpura, dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Barat.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran, termasuk kepemilikan lahan dan sumber awal munculnya api.
(Pendam XII/Tpr)
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











