Akarkata.com, Menjalin – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif, Polsek Menjalin kembali mengintensifkan kegiatan patroli siang yang dirangkaikan dengan sambang kepada warga di wilayah hukumnya, Senin (19/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Piket SPKT Regu I Polsek Menjalin pada pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan sasaran utama wilayah Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri agar dapat menjangkau titik-titik yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda G. Endisa dan Bripka F. Rony. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga aktif berdialog dengan masyarakat serta melakukan penggalangan guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin IPTU Hendra Setyawan, A.Md., menjelaskan bahwa patroli dan sambang merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polri untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan patroli dan sambang ini, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di wilayah Desa Menjalin terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Polsek Menjalin berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga.
(Humas Polsek Menjalin)
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











