Polsek Nanga Tayap Ungkap Kasus Narkoba, Sabu 23,33 Gram Disita

- Editor

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Nanga Tayap Ditangkap Polisi, Sabu 23,33 Gram Diamankan

Pria di Nanga Tayap Ditangkap Polisi, Sabu 23,33 Gram Diamankan

Akarkata.com, Ketapang – Jajaran Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (35) terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Benua Kayong.

Ia diamankan setelah petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang dikuasainya saat berada di dalam rumah kontrakan tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga:  Polisi Hadir di Tengah Warga, Patroli Siang Polsek Air Besar Berlangsung Akrab

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan di lokasi. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas mendapati pelaku berada di dalam rumah kontrakan dan menguasai barang bukti narkotika,” jelas AKP Bagus, Sabtu (24/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total 23,33 gram bruto.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKP Bagus menambahkan bahwa atas perbuatannya, pelaku J dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru terkait penyesuaian pidana.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan
Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor
Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga
Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi
Jangan Mudah Tergiur! Polisi Edukasi Warga Soal Penipuan Berhadiah
Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan
Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam
Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:51 WIB

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan

Selasa, 21 April 2026 - 20:46 WIB

Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 20:35 WIB

Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi

Selasa, 21 April 2026 - 20:22 WIB

Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Patroli Rutin Polsubsektor Jelimpo Pererat Hubungan Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x