Akarkata.com, Sintang – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum Semester I Tahun 2026 bagi jajaran Polres Sintang.
Kegiatan ini digelar di Aula BKPM Polres Sintang pada Selasa (27/01/2026) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum personel Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi hukum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto, S.H., dan diikuti oleh personel Polres Sintang beserta jajaran.
Kehadiran Tim Bidkum Polda Kalbar disambut oleh Kapolres Sintang yang diwakili Kabag Ops Kompol Dedy Fahrudin Siregar, S.I.P., M.A.P.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota Polri terhadap dinamika dan perkembangan regulasi perundang-undangan terbaru, sekaligus sebagai langkah preventif guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, Bidkum Polda Kalbar menyampaikan sejumlah materi strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana, serta Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan terhadap aksi penyerangan kepada anggota maupun markas Polri.

AKBP Wisnubroto, S.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap anggota Polri sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai bahwa penguasaan aspek hukum akan berdampak langsung pada peningkatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas aparat kepolisian.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami aturan hukum yang berlaku sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan,” jelas AKBP Wisnubroto.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum ini, diharapkan personel Polres Sintang dapat meningkatkan kesadaran hukum, menekan potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal dan berkeadilan kepada masyarakat.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











