Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Pemkab Sintang berhasil meraih nilai 87,87 dengan kategori Baik dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Setda Kabupaten Sintang, Marbuansyah, pada Rabu, 28 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa penilaian ITKP merupakan instrumen nasional yang digunakan LKPP untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga.
Menurut Marbuansyah, raihan nilai Baik ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Predikat tersebut bukan sekadar angka, melainkan gambaran nyata atas upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Penilaian ITKP mencakup berbagai indikator strategis, mulai dari aspek kelembagaan UKPBJ, kualitas sumber daya manusia, tata laksana proses pengadaan, hingga pemanfaatan teknologi dan sistem digital.
Pemkab Sintang dinilai aktif dan konsisten dalam penggunaan berbagai platform pengadaan pemerintah seperti SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing, Non e-Tendering, serta e-Kontrak, yang mendukung proses pengadaan agar lebih efektif dan efisien.
Meski demikian, Marbuansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin cepat berpuas diri atas capaian tersebut.
Ia menyebutkan masih terdapat sejumlah indikator yang perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam hal penguatan kompetensi SDM pengadaan serta optimalisasi perencanaan pengadaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Kualitas belanja pemerintah sangat bergantung pada tata kelola pengadaan yang baik, karena setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Ke depan, UKPBJ Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengadaan, memperkuat sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang semakin cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan diraihnya nilai Baik ITKP Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sintang optimistis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











