Akarkata.com, Melawi – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Melawi melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang tengah berlangsung, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif guna mengingatkan para pengguna jalan agar lebih waspada saat berkendara, khususnya di ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi.
Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops) AKP Pipit Supriyatna, S.H., menyampaikan bahwa spanduk bertuliskan “KURANGI KECEPATAN RAWAN KECELAKAAN” dipasang di beberapa lokasi strategis.

“Spanduk peringatan tersebut kami pasang di titik-titik rawan kecelakaan, salah satunya di Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Pipit Supriyatna.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Melawi.
Operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026, sehingga diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Melalui kegiatan ini, Polres Melawi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan di daerah rawan, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan masyarakat merupakan kunci keberhasilan Operasi Keselamatan Kapuas 2026,” pungkas AKP Pipit Supriyatna.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











