Akarkata.com, Melawi – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Polres Melawi masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan.
Pelanggaran yang dominan di antaranya pengendara yang belum dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri maupun surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops) AKP Pipit Supriatna, S.H., saat pelaksanaan operasi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang, tepatnya di depan Mapolres Melawi, pada Selasa (3/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam yang tidak dapat memperlihatkan kelengkapan berkendara sesuai ketentuan.

Meski demikian, Polres Melawi masih mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian imbauan dan edukasi langsung kepada pengendara.
“Saat pelaksanaan operasi, masih ditemukan pengendara yang belum dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri dan kendaraan. Terhadap pelanggaran tersebut, kami memberikan teguran serta edukasi secara humanis,” ujar AKP Pipit Supriatna.

Pendekatan humanis ini, lanjutnya, merupakan langkah awal Polres Melawi dalam rangka mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Namun demikian, ke depan Polres Melawi akan menerapkan penegakan hukum berupa sanksi tilang bagi pengendara yang tetap melakukan pelanggaran dan berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan imbauan, namun penindakan berupa tilang juga akan diterapkan. Keselamatan berlalu lintas adalah komitmen bersama yang harus menjadi prioritas seluruh pengguna jalan,” pungkas AKP Pipit Supriatna.
Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026 ini, Polres Melawi berharap dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Melawi.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











