Akarkata.com, Ketapang — Guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Kota Ketapang, Polres Ketapang menggelar Kegiatan UKL IX pada Jumat malam (7/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita, S.H.

UKL IX dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Ketapang dengan metode patroli dan razia mobile (solo bandung).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan sasaran kegiatan, di antaranya Jalan R. Panjaitan, Jalan R. Suprapto, Jalan Merdeka, Jalan Jembatan Pawan V, serta kawasan Taman Kota Kedondong.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari di wilayah Kota Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui AKP Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa UKL IX merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Polri dalam menertibkan aktivitas balap liar yang kerap melibatkan remaja dan kalangan muda.
“Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam, agar segera kembali ke rumah apabila telah melewati batas waktu yang ditentukan,” ungkap AKP Dewa Made Surita.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Seluruh kendaraan selanjutnya dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan digelarnya UKL IX ini, Polres Ketapang berharap dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas, meminimalisasi gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ketapang.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











