Akarkata.com, Melawi – Kepolisian Resor (Polres) Melawi Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dengan menindak tegas puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Sabtu malam (8/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penertiban dilaksanakan di tujuh titik strategis sepanjang Jalan Juang, meliputi Tugu Juang I, Simpang Aming, Simpang Jalan Pendidikan, Simpang Jalan Putri Tanjung, Simpang Muhammadiyah, Tugu Juang II, serta Simpang Jalan Kramat Raya.
Operasi difokuskan pada lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran lalu lintas.

Operasi dipimpin oleh Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi, didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, S.H., bersama pejabat operasi serta didukung dua personel Subdenpom XII/1-3 Melawi.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Pos Lantas dengan penekanan pada pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai aturan.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kapusdal Ops menjelaskan bahwa dari sepuluh sasaran Operasi Keselamatan Kapuas 2026, terdapat dua prioritas utama, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan pelanggaran tidak menggunakan helm standar.
“Puluhan pengendara kami tindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memakai helm. Selain menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat, pelanggaran ini juga berpotensi membahayakan keselamatan. Tindakan yang kami lakukan berupa penggantian knalpot standar, penilangan, hingga pengamanan kendaraan,” jelas AKP Pipit Supriatna.
Ia menambahkan bahwa sebelum penindakan, jajaran Polres Melawi telah melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas.
Langkah ini bertujuan menekan angka pelanggaran serta mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Lebih lanjut, AKP Pipit mengungkapkan bahwa pengendara yang terjaring operasi didominasi kalangan remaja.
Oleh karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi penggunaan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi dan berisiko tinggi.
“Dukungan keluarga, khususnya orang tua, sangat dibutuhkan. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan fatal,” tegasnya.
Polres Melawi juga menyampaikan apresiasi kepada personel Subdenpom XII/1-3 Melawi atas dukungan dalam pelaksanaan operasi, serta kepada masyarakat yang telah patuh terhadap aturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian bersama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











