Pemkab Sintang Ajukan Lima Raperda Strategis untuk Dibahas DPRD Tahun 2026

- Admin

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala

Akarkata.com, Sintang – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala secara resmi menyerahkan draf lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2026, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pidato Bupati Sintang terkait penjelasan umum lima raperda yang akan dibahas bersama DPRD sepanjang tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut anggota DPRD Kabupaten Sintang, unsur Forkopimda, Rektor Universitas Kapuas Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Baca Juga:  Pendidikan Nonformal dan Kesetaraan Jadi Strategi Pemkab Sintang Bangun SDM

Dalam pidatonya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa pengajuan lima raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026 yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD meliputi:

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang bertujuan menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pembangunan.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, sebagai upaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

3. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026–2027, guna memperkuat permodalan dan peran strategis BPD Kalbar dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Kasus Gigitan Rabies Meningkat, Pemkab Sintang Siapkan Status KLB 2026

4. Raperda tentang Pembinaan, Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kerakyatan.

5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027–2028, sebagai langkah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah.

Bupati Sintang berharap pembahasan raperda tersebut dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sintang.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Kesbangpol Sintang Bekali 302 Peserta Jelang Pemilu OSIS Serentak
Bupati Sintang Edukasi Pelajar Jelang Pemilos Serentak 2026, Tekankan Integritas
Bupati dan Wabup Sintang Hadiri HKG PKK ke-54, Tekankan Peran Keluarga
Dinas KBP3A Sintang Sosialisasikan Pemenuhan Hak Anak kepada Pengurus OSIS
Pemkab Sintang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Rapat Perdana DPC Partai Rakyat Indonesia Sintang Bahas Penguatan Organisasi hingga Pembentukan DPAC
Bupati Sintang Buka PORSENIJAR Guru 2026, Dorong Guru Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Sintang Buka Audisi Duta Genre 2026, Dorong Remaja Jadi Generasi Berencana
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:32 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026, Polres Landak Hadirkan SIM Keliling, Layani 69 Pemohon

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WIB

Kunjungi Polsek Kota Baru dan Sokan, Kapolres Melawi Perkuat Pelayanan Humanis

Kamis, 5 November 2026 - 19:15 WIB

Polres Melawi Bantu Warga Cari Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 19:10 WIB

Polres Ketapang Tangkap Bandar Sabu, Uang Rp112 Juta Hasil Penjualan Disita

Kamis, 5 November 2026 - 19:04 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Edukasi Warga Pangkalan Teluk

Kamis, 5 November 2026 - 18:51 WIB

Polda Kalbar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Polda Kalbar Ingatkan Masyarakat Waspada Job Scam Berkedok Kerja Paruh Waktu

Kamis, 5 November 2026 - 10:23 WIB

Tiada Hari Tanpa Kawan Baru, Polres Melawi Bangun Kebersamaan Lewat Subuh Keliling

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x