Akarkata.com, Melawi – Pelayanan publik terus ditingkatkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dispenda Kabupaten Sintang, Dispenda Kabupaten Melawi, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Melawi menggelar program Samsat Go To Kecamatan di Kecamatan Kotabaru, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat di ibu kota kabupaten.
Sejak pagi, warga antusias memanfaatkan layanan yang mencakup pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, balik nama kendaraan, serta informasi terkait administrasi kendaraan bermotor.

Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota.
Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, S.H., menyatakan bahwa Samsat Go To Kecamatan merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan cepat, transparan, dan mudah.

“Dengan menghadirkan layanan langsung di kecamatan, masyarakat diharapkan lebih tertib dan sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Selain kemudahan administratif, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sinergi antara Dispenda Kabupaten Sintang, Dispenda Kabupaten Melawi, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Melawi menunjukkan upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran Samsat Go To Kecamatan di Kotabaru membantu warga menghemat waktu dan biaya, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, dan diharapkan dapat dijadwalkan secara berkala di kecamatan lainnya di Kabupaten Melawi agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











