Polsek Manis Mata Bekuk Pengedar Sabu, 2,29 Gram Barang Bukti Diamankan

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Sabu, 2,29 Gram Diamankan

Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Sabu, 2,29 Gram Diamankan

Akarkata.com, Ketapang — Jajaran Polsek Manis Mata Polres Ketapang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kalbar, dengan mengamankan seorang pelaku dan sejumlah barang bukti, Sabtu (07/02/2026) pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial H (33), warga Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, ditangkap di rumah kontrakannya setelah petugas menerima informasi adanya lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan petugas di lokasi yang dimaksud.

“Disaksikan perangkat desa, kami melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku bersama tiga kantong klip plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 2,29 gram, beserta perangkat pendukung,” papar IPTU Meinardus pada Selasa (10/02/2026) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:  Polsek Tumbang Titi Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Ketapang

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, H mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyatakan bahwa barang itu akan dijual kembali di wilayah Manis Mata.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pidana. Kami menegaskan komitmen Polsek Manis Mata untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata secara tegas,” pungkas IPTU Meinardus.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian setempat dalam menjaga keamanan dan menekan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memperdagangkan narkotika secara ilegal.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan
Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor
Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga
Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi
Jangan Mudah Tergiur! Polisi Edukasi Warga Soal Penipuan Berhadiah
Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan
Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam
Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:51 WIB

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan

Selasa, 21 April 2026 - 20:46 WIB

Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 20:35 WIB

Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi

Selasa, 21 April 2026 - 20:22 WIB

Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Patroli Rutin Polsubsektor Jelimpo Pererat Hubungan Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x