Akarkata.com, Melawi – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Melawi melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penertiban seragam dan administrasi anggota Satuan Pengamanan (Satpam), Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta kepatuhan Satpam terhadap regulasi yang berlaku.
Kegiatan dipimpin oleh PS Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi Aiptu Supar’am bersama PS Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Melawi Aipda Rony Amin Manik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran pembinaan meliputi personel Satpam di sejumlah instansi dan objek vital, antara lain Bank Kalbar Melawi, Bank BRI Unit Nanga Pinoh, Kantor PLN ULP Nanga Pinoh, serta Kantor Bawaslu Kabupaten Melawi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para anggota Satpam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan kerja masing-masing.
Satpam diharapkan mampu menjalankan fungsi pengamanan secara optimal sekaligus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga situasi yang kondusif.
Selain pembinaan, Satbinmas Polres Melawi juga melakukan pengecekan seragam dinas serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam.
Penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Anggota Satpam yang masih menggunakan seragam tidak sesuai ketentuan diberikan teguran dan diarahkan untuk menyesuaikan dengan standar yang berlaku.
Aiptu Supar’am menjelaskan bahwa sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 bertujuan agar seluruh anggota Satpam memahami aturan terkait pengamanan swakarsa, termasuk penggunaan atribut, kelengkapan administrasi, serta standar pelaksanaan tugas.
Petugas juga mengingatkan anggota Satpam yang masa berlaku KTA-nya telah habis agar segera melakukan perpanjangan.
Hal ini penting untuk memastikan legalitas, identitas resmi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pengamanan.
Selain aspek administratif, Satbinmas Polres Melawi turut menekankan pentingnya sikap tampang dan perilaku humanis dalam pelaksanaan tugas.
Penampilan yang rapi, sikap ramah, serta pelayanan yang baik diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menerima berbagai informasi, masukan, serta laporan situasi keamanan dari anggota Satpam terkait kondisi di lingkungan kerja masing-masing.
Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Satpam dengan pihak kepolisian.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Satbinmas Polres Melawi turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Melawi yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian, gangguan kamtibmas, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan pembinaan dan penertiban ini, diharapkan seluruh anggota Satpam semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi.











