Akarkata.com, Landak – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Menjalin melalui kegiatan patroli terpadu dan penyampaian imbauan langsung kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 10.20 WIB di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan potensi kebakaran yang kerap terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan lapangan dipimpin oleh Aipda Slamet D bersama Aipda H. Riyanto dan Brigpol Viter S.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi langsung kepada warga terkait bahaya Karhutasekaligus dampak hukum yang dapat ditimbulkan apabila terjadi pembakaran lahan secara sengaja.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena berisiko menimbulkan kebakaran meluas yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, personel di lapangan terus diarahkan untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya membuka lahan secara ramah lingkungan tanpa pembakaran.
Pendekatan preventif dinilai sebagai langkah paling efektif untuk menghindari dampak kebakaran yang lebih luas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sebagian masyarakat yang menganggap pembakaran lahan sebagai metode tradisional dalam membuka area perkebunan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius kepolisian untuk terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek juga menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar lebih aktif memberikan imbauan secara masif serta menjalin sinergi dengan instansi terkait.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya lingkungan serta konsekuensi hukum dari kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Kepolisian berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini..











