Akarkata.com, Ngabang, Landak — Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan aparat kepolisian.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Raiy, Desa Raja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan lapangan secara intensif.
Pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah milik warga setempat.
Barang Bukti Diamankan
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:
• satu plastik klip berisi kristal diduga sabu,
• satu unit telepon genggam merek Realme beserta kartu SIM,
• satu timbangan digital bertuliskan Camry.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Apresiasi Peran Masyarakat
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel TK, S.I.P., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara polisi dan masyarakat.
Ia mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi sehingga peredaran narkotika dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Komitmen Berantas Narkoba
Satresnarkoba Polres Landak menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayahnya.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama.
Seorang warga sekitar mengaku lega atas pengungkapan kasus tersebut karena dinilai mampu menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggalnya.
Kepolisian menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat sehingga pemberantasannya membutuhkan kerja sama seluruh pihak.











