Akarkata.com, Menyuke, Landak – Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Polda Kalbar, Aipda Ewaldus Leo, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Kantor Desa Gamang, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada Senin (9/3/2026).
Musyawarah desa tersebut membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Pj. Kepala Desa Gamang Bapak Karedi beserta staf, Kapolsek Menyuke yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ewaldus Leo, Ketua BPD Desa Gamang, para Kepala Dusun se-Desa Gamang, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta kader Posyandu Desa Gamang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kegiatan Musdes diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan doa pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua BPD Desa Gamang sekaligus membuka secara resmi kegiatan musyawarah tersebut.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan Pj. Kepala Desa Gamang, sambutan Kapolsek Menyuke yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Gamang, serta sambutan dari Sekretaris BPD Gamang.
Dalam forum tersebut juga dilakukan penyampaian laporan dari masing-masing dusun, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama, sebelum akhirnya kegiatan ditutup dengan doa.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musdes ini merupakan bentuk pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, S.H. menyampaikan bahwa peran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan desa berjalan transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pendampingan dan pengawasan Dana Desa merupakan salah satu peran penting Bhabinkamtibmas agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai rencana kerja dan tepat sasaran,” ujar IPTU I Nyoman Astika.
Kapolsek juga berharap agar pengelolaan Dana Desa dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga mampu mendorong pembangunan desa yang lebih maju.
“Harapan kami, pengelolaan Dana Desa dapat dilakukan dengan baik sehingga mampu meningkatkan pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat di Desa Gamang,” ungkap Kapolsek.
Dengan adanya musyawarah desa ini, diharapkan berbagai program pembangunan serta bantuan sosial yang disalurkan melalui Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gamang, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.











