Dua Pencuri Lovebird di Pontianak Barat Ditangkap, Polisi Sita Honda Scoopy

- Editor

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Lovebird, Motor Pelaku Ikut Diamankan

Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Lovebird, Motor Pelaku Ikut Diamankan

Akrkata.com, Pontianak, Kalbar – Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian satu pasang burung lovebird beserta sangkarnya milik warga di Kecamatan Pontianak Barat.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NRA dan MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan mereka.

Kasus ini menjadi perhatian karena burung lovebird yang dicuri memiliki nilai ekonomi cukup tinggi.

Korban diketahui mengalami kerugian hingga mencapai Rp8.000.000.

Selain itu, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti cepatnya respons jajaran Polsek Pontianak Barat dalam menangani laporan masyarakat.

Kronologi Pencurian Burung Lovebird di Pontianak Barat

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 di Jalan Pembangunan Komplek Delisa Permai I No. A18, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke halaman rumah korban yang berinisial SF pada saat situasi di sekitar rumah dalam keadaan sepi.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil satu pasang burung lovebird berwarna hijau lengkap dengan sangkarnya.

Burung tersebut diketahui disimpan di area halaman rumah. Diduga, pelaku telah mengamati kondisi rumah korban sebelum melancarkan aksinya.

Setelah berhasil mengambil burung dan sangkar, pelaku langsung meninggalkan lokasi untuk menghindari diketahui warga sekitar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp8 juta.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Barat agar pelaku dapat segera ditangkap.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kompas Raya

Tim Spartan Bergerak Setelah Menerima Informasi

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa lokasi kejadian, serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian kedua terduga pelaku.

Pelaku NRA diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Komyos Sudarso Gang Sapta Pesona No. 5.

Sementara pelaku MS ditangkap di Jalan Karya Tani II Jalur IV Laut, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Petugas bergerak cepat menuju kedua lokasi tersebut pada dini hari.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga proses pengamanan berlangsung lancar.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena polisi dinilai sigap dan cepat dalam menindaklanjuti laporan warga.

Kehadiran Tim Spartan di tengah masyarakat juga dinilai mampu memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. ✨

Polisi Amankan Barang Bukti Sepeda Motor

Selain mengamankan dua orang pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi KB 6858 XT.

Kendaraan tersebut diduga dipakai oleh pelaku saat menuju lokasi kejadian maupun ketika melarikan diri setelah melakukan pencurian.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk kepentingan penyidikan.

Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain, termasuk keberadaan burung lovebird yang sempat dicuri.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Jangan Lengah! Polisi Imbau Warga Kunci Rumah dan Waspada Penipuan

Pelaku Dijerat Pasal 477 KUHP

Atas perbuatannya, kedua pelaku diduga melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Saat ini, NRA dan MS telah dibawa ke Polsek Pontianak Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, kronologi lengkap, hingga kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal.

Pernyataan Kapolsek Pontianak Barat

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endag Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, S.A.P., M.Sos, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian tersebut.

AKP Basuki Arief Wibowo, S.A.P., M.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum di wilayah Pontianak Barat.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

“Polsek Pontianak Barat akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya. 💪

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap barang-barang berharga yang disimpan di luar rumah.

Dengan kerja sama antara warga dan kepolisian, diharapkan tindak kriminal di wilayah Pontianak Barat dapat ditekan.

Keberhasilan Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat mendapat respons cepat.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga di Kecamatan Pontianak Barat dan sekitarnya.

Berita Terkait

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi
Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha
Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan
Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan
Semarak Nabo Penyugu di Sengah Temila, Tradisi Naik Dango Ketimanggongan Tumila Berlangsung Meriah
Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan
Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:19 WIB

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha

Minggu, 19 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 April 2026 - 19:58 WIB

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan

Minggu, 19 April 2026 - 19:43 WIB

Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Minggu Pagi di Air Besar, Polisi Ingatkan Warga Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x