Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan pemeriksaan administrasi awal atau rikmin awal bagi peserta pendaftaran calon siswa Polri Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Ketapang, Selasa (07/04/2026) mulai pukul 07.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan rikmin awal ini menjadi tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri, baik untuk jalur Bintara maupun Tamtama.
Melalui tahapan tersebut, panitia memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR. melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin menjelaskan bahwa proses pemeriksaan administrasi awal sebenarnya telah dimulai sejak Senin, 06 April 2026.
Menurut IPTU Niptah Alimudin, hingga Selasa pagi jumlah peserta yang mengikuti rikmin awal mencapai 114 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 peserta merupakan pria, sedangkan 17 peserta lainnya adalah wanita.
“Animo masyarakat untuk mengikuti pendaftaran calon siswa Polri tahun 2026 cukup tinggi. Hal ini terlihat dari antusiasme para peserta yang telah hadir sejak pagi hari untuk mempersiapkan diri mengikuti tahapan rikmin awal,” ujar IPTU Niptah Alimudin, Selasa (07/04/2026) pukul 09.00 WIB.

Tingginya minat masyarakat tersebut menunjukkan bahwa profesi anggota Polri masih menjadi pilihan yang diminati generasi muda, khususnya di Kabupaten Ketapang.
Selain menjadi bagian dari institusi negara, para peserta juga ingin berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, rikmin awal meliputi pemeriksaan berkas administrasi pendaftaran calon Bintara dan Tamtama Polri.
Panitia melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen penting, seperti identitas diri, ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga persyaratan administratif lainnya.

Selain pemeriksaan berkas, para peserta juga menjalani pengukuran tinggi badan dan berat badan.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon siswa memenuhi standar fisik yang telah ditentukan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Untuk menjamin hasil pemeriksaan yang objektif dan akurat, Polres Ketapang tidak hanya melibatkan panitia internal dari Bag SDM.
Sejumlah instansi eksternal turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Di antaranya adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Ketapang.
Kehadiran instansi tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi data administrasi sekaligus memastikan alat ukur tinggi badan dan timbangan yang digunakan telah memenuhi standar.
Keterlibatan Dinas Perdagangan, misalnya, difokuskan pada pengecekan kelayakan dan keakuratan alat timbang badan serta alat pengukur tinggi badan.
Dengan demikian, seluruh proses seleksi dapat berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Polres Ketapang juga melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal dalam pelaksanaan rikmin awal.
Pengawasan internal dilakukan oleh personel pengawas dari lingkungan Polri, sementara pengawasan eksternal melibatkan pihak dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia.
Menurut IPTU Niptah Alimudin, kehadiran pengawas eksternal menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Ketapang untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara jujur, terbuka, dan bebas dari praktik kecurangan.
“Pengawasan internal maupun eksternal kami libatkan dalam pelaksanaan rikmin awal ini agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta bebas dari segala bentuk penyimpangan,” tegas IPTU Niptah Alimudin.
Lebih lanjut, IPTU Niptah menegaskan bahwa Polres Ketapang terus mengimplementasikan prinsip BETAH dalam setiap proses penerimaan calon anggota Polri.
Prinsip BETAH merupakan singkatan dari Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Prinsip tersebut menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri agar masyarakat memperoleh kepercayaan penuh terhadap proses seleksi.
Dengan menerapkan prinsip BETAH, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang.
“Polres Ketapang memastikan bahwa setiap tahapan rekrutmen calon anggota Polri dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun bentuk kecurangan lainnya,” pungkas IPTU Niptah Alimudin.
Pelaksanaan rikmin awal ini diharapkan dapat melahirkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain itu, proses seleksi yang terbuka dan profesional juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan semangat prinsip BETAH, Polres Ketapang berupaya menghadirkan proses rekrutmen yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan dan transparansi bagi seluruh peserta.











