Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Kasrem 121/Alambhana Wanawai, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., M.Han., selaku Wakil Komandan Kolakops Rem 121/Abw menerima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.664 butir dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.
Penyerahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak, Rabu (22/04/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan RI-Malaysia, khususnya di Kalimantan Barat yang selama ini dikenal rawan terhadap berbagai aktivitas ilegal lintas negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti Ekstasi Diserahkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia

Barang bukti berupa 1.664 butir narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad saat melaksanakan tugas pengamanan di wilayah perbatasan.
Setelah berhasil diamankan, barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., M.Han., selaku Wadankolakops Rem 121/Abw.
Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan hasil operasi pengamanan perbatasan sebelum nantinya diproses lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya penyelundupan barang terlarang yang masuk melalui jalur perbatasan.
Wilayah perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia memang menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkotika.
Karena itu, patroli dan pengawasan terus diperketat oleh aparat gabungan di wilayah tersebut.
Kasrem 121/Abw Apresiasi Kinerja Satgas Pamtas

Dalam keterangannya, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., M.Han., menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan yang bertugas di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw.
Menurutnya, personel Satgas telah bekerja secara maksimal untuk mencegah berbagai bentuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
“Penggagalan penyelundupan barang haram ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan dalam memberantas tindak kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.
Kasrem 121/Abw juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas Pamtas yang telah menunjukkan dedikasi dan kewaspadaan tinggi di lapangan.
Ia menilai bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesiapan personel dalam melaksanakan patroli, pemantauan, dan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan.
Keberhasilan menggagalkan masuknya 1.664 butir ekstasi tersebut dinilai sangat penting karena dapat menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kasrem Tekankan Pentingnya Sinergi Antarinstansi

Selain memberikan apresiasi, Kasrem 121/Abw juga menekankan kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas agar terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi dan stakeholder terkait.
Menurutnya, pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki menegaskan bahwa wilayah perbatasan Kalimantan Barat harus terus diawasi secara ketat agar tidak menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.
“Jajaran Satgas Pamtas harus terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi terkait dalam memberantas narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan.
Oleh karena itu, seluruh pihak harus terus bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan yang digunakan oleh pelaku.
Barang Bukti Akan Diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr

Setelah diterima oleh Kasrem 121/Abw, barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.664 butir tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat.
Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diteruskan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan kepada BNNP Kalimantan Barat menjadi bagian penting agar barang bukti dapat segera dianalisis, didata, dan digunakan dalam proses penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan narkotika.
Pemeriksaan lebih lanjut juga diharapkan dapat mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat menindak jaringan yang lebih luas dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
Wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat selama ini menjadi salah satu fokus pengawasan aparat keamanan.
Selain rawan terhadap penyelundupan narkotika, kawasan perbatasan juga kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lainnya, seperti penyelundupan barang, perdagangan ilegal, dan pelintas batas tanpa dokumen.
Karena itu, keberadaan Satgas Pamtas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah negara.
Dengan patroli rutin dan pengawasan yang semakin ketat, aparat berharap dapat meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran di perbatasan.
Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad menggagalkan penyelundupan 1.664 butir ekstasi menjadi bukti bahwa TNI terus hadir menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika dan kejahatan lintas negara.











