Alasan Keenan Nasution Tuntut Rp24,5 Miliar dan Jaminan Sita Rumah Vidi Aldiano Terkait Polemik Royalti Nuansa Bening

- Admin

Jumat, 6 Juni 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarkata.com, Jakarta – Penyanyi Vidi Aldiano kini sedang tersandung masalah hukum terkait polemik royalti atas lagu Nuansa Bening.

Lagu tersebut, yang dirilis ulang oleh Vidi pada tahun 2008, merupakan karya milik musisi senior Keenan Nasution, yang juga bertindak sebagai pencipta lagu aslinya di tahun 1978.

Polemik ini mencuat setelah pihak Keenan menyatakan bahwa tidak ada komunikasi resmi dari pihak Vidi maupun label rekaman yang menaunginya saat memproduksi versi baru lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenan merasa hak cipta dan apresiasi terhadapnya sebagai pencipta lagu tidak dihargai.

Menurut Keenan, ia mulai mencoba menghubungi manajemen Vidi Aldiano pada tahun 2024.

Saat itu, ia ditawari kompensasi sebesar Rp50 juta atas penggunaan lagu Nuansa Bening.

Namun tawaran tersebut ditolak Keenan karena dianggap tidak mencerminkan nilai etis maupun profesional atas hak royalti dari karya seorang pencipta lagu.

Konflik akhirnya dibawa ke jalur hukum.

Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan dan rekannya Rudi Pekerti mengajukan gugatan senilai Rp24,5 miliar terhadap Vidi Aldiano.

Tak hanya itu, mereka juga meminta penyitaan rumah milik Vidi sebagai bentuk jaminan atas gugatan tersebut.

“Angka itu bukan tiba-tiba muncul begitu saja, tapi dihitung berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta,” jelas Minola saat konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

 

Berita Terkait

NSN E-SPORTS Asal Sintang Raih Juara 3, Wakili Kalbar ke Region Champion Borneo E-Sport Arena Games Season 2
Bantah Keras Tudingan Miring, PT SAU Bongkar Fakta Penggelapan Dana oleh Eks Karyawan dan Mangkraknya Jaringan PLN di Sungai Kelik
Erma Buka Suara soal Tugas Lapangan, MOU dan Hak Pekerja PT SAU
Imam Fauzi Dorong Tambang Rakyat Kalbar Tempuh Jalur Legal melalui Koperasi, WPR dan IPR
Insiden Penagihan Utang di Ketapang Viral, Tim Kolektor Bantah Tuduhan Pengeroyokan
Viral! Aipda Bedah Juni Winarto Rela Basah Kuyup Selamatkan Motor Warga Saat Banjir di Kapuas Hulu
Penyalur Petani Kalbar Nandar ‘Kratom 69’ Angkat Bicara Soal Hoax yang Merugikan Reputasi
Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:01 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Percepat Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Sebujit Baru

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Pembangunan Tandon Air TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Diharapkan Rampung Sesuai Target

Kamis, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Hunian Aman dan Nyaman bagi Ibu Biib

Kamis, 5 November 2026 - 08:57 WIB

Kodim 1209/Bengkayang Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Desa Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Peduli Kebutuhan Dasar Warga, Kodim 1209/Bengkayang Bangun Tandon Air Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:55 WIB

Pembangunan Rumah Ibu Biib Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Bengkayang

Kamis, 5 November 2026 - 08:54 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Desa Hli Buei

Kamis, 5 November 2026 - 08:53 WIB

Tandon Air Dipasang di Sebujit Baru, Warga Diharapkan Segera Nikmati Kemudahan Air Bersih

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x