Akarkata.com, Jakarta – Penyanyi dangdut terkenal, Lesti Kejora, menyatakan perasaan tidak nyamannya setelah dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Hingga saat ini, Lesti Kejora belum dipanggil sebagai saksi terlapor, membuatnya merasa status hukumnya tidak jelas.
Lesti telah memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi uji materi terhadap UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Selasa, 22 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, saya bersyukur semua berjalan lancar. Saya merasa senang bisa menjadi saksi di sidang MK. Semoga apa yang saya dan Mas Sammy sampaikan bisa jadi bahan pertimbangan ke depannya,” ujar Lesti Kejora usai persidangan.
Istri dari aktor Rizky Billar ini juga menyinggung dampak psikologis serta kerugian yang ia alami karena laporan tersebut.
“Tentu saja ada banyak dampaknya. Tidak menyenangkan menjadi terlapor dalam waktu lama. Saya berharap proses ini segera selesai dan ditemukan solusi terbaik,” jelasnya.
Menunjukkan itikad baik, Lesti mengaku bersedia berdialog langsung dengan Yoni Dores untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Kalau memang penyelesaiannya melalui silaturahmi, saya siap. Yang penting masalahnya cepat selesai,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah kasus ini memengaruhi pekerjaannya, Lesti tidak menjawab secara spesifik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











