Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa setiap pihak di persidangan, baik jaksa maupun tim kuasa hukum, memiliki mekanisme dan aturan main masing-masing.
Keberatan seharusnya disampaikan kepada hakim yang berperan sebagai pengadil utama.
“Hakim ada di meja utama. Hormati proses itu, kalau tidak, apa bedanya dengan peradilan jalanan?” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:
Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram,
Halaman : 1 2











