WAMI Tanggapi Sikap Ari Lasso Gratiskan Royalti Lagu

- Editor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMI Tanggapi Ari Lasso Gratiskan Royalti Lagu: Aturan Tetap Berlaku.(Foto: instagram/@ari_lasso)

WAMI Tanggapi Ari Lasso Gratiskan Royalti Lagu: Aturan Tetap Berlaku.(Foto: instagram/@ari_lasso)

Akarkata.com, Jakarta – Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberikan tanggapan terkait keputusan Ari Lasso yang membebaskan pembayaran royalti untuk lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan penyanyi lain.

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), WAMI menegaskan bahwa langkah mantan vokalis Dewa 19 itu tidak serta-merta menghapus kewajiban pembayaran royalti.

Menurut President Director WAMI, Adi Adrian, pemungutan royalti merupakan tugas utama mereka sebagai lembaga resmi yang ditunjuk negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ini hanya pelaksana yang diberi mandat. Fungsi kami jelas, yaitu melakukan pengumpulan royalti,” jelas Adi di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya tetap memungut royalti atas karya Ari Lasso sampai adanya perubahan regulasi resmi dari pemerintah.

“Selama aturan belum berubah, kami tetap menjalankan kewajiban. Intinya, kami mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Adi juga menekankan bahwa WAMI tidak memiliki kewenangan dalam membuat atau mengubah regulasi.

Pihaknya hanya bertindak sesuai aturan yang dikeluarkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Di Indonesia, payung hukum kami adalah LMKN. Jadi, WAMI hanya menjalankan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia mengakui bahwa regulasi dan industri musik terus berkembang, apalagi pemerintah kini memberikan perhatian serius dalam penyempurnaan sistem royalti di tanah air.

Berita Terkait

Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
Raffi Ahmad dan Film Timur Donasikan Hasil Tiket untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Denny Caknan Donasi Rp1 Miliar untuk Ide Pembelian Hutan Pandawara Group, Respons Publik Menguat
Perceraian Na Daehoon–Julia Prastini Disahkan: Hak Asuh 3 Anak ke Daehoon, Jule Akui Perselingkuhan
Inara Rusli Muncul ke Publik Usai Dituding Selingkuh, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pilih Serahkan Kasus ke Tuhan
Fiki Naki Resmi Menikahi Tinandrose: Kronologi, Momen Haru, dan Respons Publik
Erika Carlina dan DJ Bravy Putus, Video Viral Tunjukkan Bravy Bersama Wanita Lain Usai Putus
Vidi Aldiano Akhirnya Buka Suara Soal Keputusan Rehat dari Dunia Hiburan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:22 WIB

Kabid Humas Polda Kalbar Terima Kunjungan Media, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Senin, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I 2026 untuk Tingkatkan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

PS. Kasium Polsek Nanga Pinoh Aiptu Syamsul Edukasi Siswa SMPN 06 tentang Kenakalan Remaja

Senin, 20 April 2026 - 13:42 WIB

Police Goes to School di Pinoh Selatan, Pelajar Diajak Tertib dan Jauhi Narkoba

Senin, 20 April 2026 - 13:36 WIB

Propam Polda Kalbar Lakukan Tes Urine untuk Pastikan Personel Bebas Narkoba di Polres Melawi

Senin, 20 April 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Melawi dan Propam Polda Kalbar Tekankan Profesionalisme Personel

Senin, 20 April 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Melawi Minta Personel Hindari Judi Online, Narkoba, dan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Tim Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin, Periksa Kendaraan dan Atribut Anggota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x