Lebih lanjut, Nahum menyebut pada Agustus 2025 lalu telah dibentuk Desa Imigrasi di Sungai Kelik.
Kehadiran desa binaan imigrasi ini terbukti efektif menekan jumlah warga yang nekat masuk Malaysia secara ilegal.
Meski demikian, setiap kali ada warga Ketungau Hulu yang dideportasi, pihak kecamatan tetap menjadi yang pertama kali dihubungi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak dari mereka lebih memilih pulang lewat jalur Entikong, Balai Karangan, lalu langsung ke kampung halaman tanpa melewati Sintang,” ujarnya.
Dengan adanya imbauan dan dukungan fasilitas ini, pemerintah berharap kesadaran warga Sintang untuk mengurus paspor dan menggunakan jalur resmi semakin meningkat, sehingga kasus pekerja migran bermasalah dapat diminimalisir.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:
Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram,
Halaman : 1 2











