Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Sintang mengikuti rapat sinkronisasi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sintang terhadap RTRW Kalimantan Barat.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, Pontianak, dengan format hybrid.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnain, dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar serta perwakilan Pemkab Sintang yang dipimpin Supomo, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Supomo menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang tengah menyusun Perda RTRW.
Proses tersebut harus melalui beberapa tahapan: pembahasan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, kemudian harmonisasi di Kanwilkumham Kalbar serta evaluasi dari Gubernur Kalbar.

Setelah semua proses dilalui barulah dapat ditetapkan menjadi Perda.
Menurut Supomo, rapat kali ini difasilitasi Dinas PUPR Provinsi Kalbar sebagai langkah awal sinkronisasi teknis antara RTRW Provinsi Kalbar dengan rancangan RTRW Kabupaten Sintang.
“Hasil dari pertemuan ini menjadi dasar menuju Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kalbar. Terima kasih kepada PUPR Provinsi yang telah memfasilitasi, karena persetujuan forum ini sangat penting untuk melangkah ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu syarat administrasi yang dibutuhkan adalah Berita Acara persetujuan Forum Penataan Ruang Provinsi (FPR).
Karena itu, kesepakatan teknis pada rapat hari ini menjadi kunci untuk mendapatkan persetujuan di rapat forum mendatang yang dipimpin Sekda Provinsi Kalbar.

Sementara itu, Kadis PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnain menegaskan bahwa Pemprov Kalbar telah menetapkan Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024–2043 pada 27 Desember 2024.
Ia berharap FPRD Sintang dapat mendukung tim penyusun agar proses sinkronisasi dapat berjalan cepat dan sesuai aturan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











