Satresnarkoba Polres Ketapang Tangkap Pelaku Narkoba di Café, Komitmen Berantas Peredaran Gelap

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ketapang Amankan Pemuda Terlibat Narkoba di Café Wilayah Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Amankan Pemuda Terlibat Narkoba di Café Wilayah Matan Hilir Selatan

Akarkata.com, Ketapang – Komitmen Kepolisian Resor Ketapang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ketapang.

Pelaku berinisial AH (26) diamankan petugas di sebuah café yang berlokasi di Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Penegakan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu

“Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah café. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” jelas AKP Dewa, Selasa (20/1/2026) pagi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu buah pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sendok sabu, dua unit alat hisap sabu atau bong, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp400.000, serta delapan kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,64 gram bruto.

Kasat Narkoba menambahkan, saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang yang sama, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” ungkapnya.

Baca Juga:  Awal Tahun 2026, Satresnarkoba Polres Landak Bongkar Peredaran Shabu di Mandor

Polres Ketapang menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan memberikan informasi.

Sinergi antara kepolisian dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan aman bagi generasi muda.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan
Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor
Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga
Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi
Jangan Mudah Tergiur! Polisi Edukasi Warga Soal Penipuan Berhadiah
Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan
Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam
Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:51 WIB

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan

Selasa, 21 April 2026 - 20:46 WIB

Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 20:35 WIB

Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi

Selasa, 21 April 2026 - 20:22 WIB

Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Patroli Rutin Polsubsektor Jelimpo Pererat Hubungan Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x