Akarkata.com, Singkawang – Babinsa Kelurahan Pasiran Koramil 01/Singkawang Barat Kodim 1202/Singkawang, Sertu Darmaji, melaksanakan pendampingan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan berupa bau limbah yang berasal dari salah satu rumah makan di wilayah Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (25/01/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan di Rumah Makan KK yang berlokasi di Jalan G. Senujuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan Pemerintah Kota Singkawang dalam menjaga kenyamanan, kesehatan, serta kualitas lingkungan hidup masyarakat, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Karmawan, perwakilan Lurah Pasiran Ikbal, Babinsa Kelurahan Pasiran Sertu Darmaji, serta Ketua RT 057 Anwar.

Kehadiran unsur terkait bertujuan memastikan penanganan aduan warga dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung oleh tim DLH Kota Singkawang, diketahui bahwa rumah makan tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar.

Kondisi tersebut menyebabkan air limbah dari tempat penampungan mengalir ke bagian belakang bangunan dan masuk ke saluran drainase warga, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Singkawang memberikan sejumlah rekomendasi dan instruksi kepada pengelola usaha, antara lain kewajiban membangun IPAL sesuai standar lingkungan, melakukan penyedotan limbah secara berkala, serta membersihkan drainase di sekitar lokasi usaha guna mengurangi dampak pencemaran bau terhadap masyarakat.
Sertu Darmaji menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap persoalan lingkungan di wilayah binaan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara warga, pelaku usaha, dan instansi terkait agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Babinsa hadir untuk mendampingi dan menjadi penghubung antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani dengan tepat dan berkeadilan,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan langkah yang diambil dapat menjadi solusi atas keluhan warga serta mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan aspek pengelolaan limbah dan kelestarian lingkungan.
(Pendim 1202/Skw)
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











