Akarkata.com, Pontianak – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polda Kalimantan Barat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar berhasil memadamkan titik api yang terdeteksi saat patroli rutin di kawasan Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (29/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, titik api berada pada koordinat Lintang -0.1280553 dan Bujur 109.3846400, atau sekitar tiga kilometer dari area belakang Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Kedekatan lokasi kebakaran dengan bandara menjadikan penanganan cepat dan terukur sebagai langkah krusial untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas penerbangan akibat asap.

Proses pemadaman dan pembasahan lahan dilakukan secara intensif selama lebih dari enam jam. Operasi dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan dinyatakan terkendali pada pukul 19.25 WIB.
Sebanyak 11 personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar dikerahkan dengan dukungan peralatan lengkap, termasuk mesin pompa portabel berbagai kapasitas, belasan rol selang, serta kendaraan taktis khusus penanggulangan karhutla.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pemadaman ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalbar dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, terutama di wilayah yang berdekatan dengan obyek vital nasional.
“Kami memastikan bahwa Tim SAR Direktorat Samapta telah melakukan lokalisir dan pembasahan secara menyeluruh di area yang terbakar. Patroli rutin ini menjadi langkah preventif agar api tidak meluas, mengingat lokasinya sangat dekat dengan jalur penerbangan,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran.
Kerja sama masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kami bersama instansi terkait akan terus bersiaga 24 jam. Apabila masyarakat melihat adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum meluas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, personel di lapangan masih melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada sisa api, khususnya di lapisan gambut, yang berpotensi menyala kembali.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











